Bag V. Keseimbangan Alam Bali yang Terganggu Sampah Plastik

Halo sobat mai melajah, terimakasih ya karena kalian masih tetep stay untuk membaca tulisan ini. Pada tulisan ini saya ingin membahas tentang keseimbangan alam yang ada di pulau dewata ini dan oleh sebab itu, saya sangat ingin mengingatkan teman-teman dengan berbagai macam keindahan alam yang kita (masyarakat bali) melalui foto-foto berikut.


(source: google.com)

Saya ingin sobat sekalian untuk membayangkangkan keadaan pulau bali ketika sobat masih anak-anak dengan keadaan pulau bali dimasa sekarang. Sudah berapa besar perkembangan yang kita buat? Seberapa besar kerusakan yang sudah kita berikan kepulau tercinta ini? Skuy kita renungkan bersama-sama.

Lanjut..

       Ketika saya mencari lebih dalam mengenai makna Sat Kerthi (baca bagian 1 dan  bagian 2 dalam postingan blog ini) khususnya ketika membaca pada bagian menjaga keseimbangan alam semesta saya teringat sebuah pelajaran di sekolah dasar yang sangat sederhana tetapi memiliki makna yang cukup mendalam, pelajaran ini adalah sebuah pelajaran yang berasal dari ilmu pengetahuan alam yang membahas tentang ekosistem. Sekarang saya ingin menceritakan pelajran tersebut kepada sobat mai melajah, pelajaran itu adalah:

"Rantai Makanan"
Ada yang tahu atau ingat dengan pelajaran ini ?

       Secara ilmiah sih rantai makanan adalah "Perpindahan energi makanan dari sumber daya tumbuhan melalui seri organisme" ribet ya bayanginnya ? namun apabila kita pelajari sih inti dari rantai makanan ini sebenarnya hanya soal siapa yang dimangsa oleh siapa, dan aliran energi yang mengalir dari yang dimangsa menuju si pemangsa. Lalu kenapa rantai makanan ini menjadi penting untuk kita ketahui? bayangkan sobat adalah seorang petani yang ingin mencangkul ke sawah, dimana sawah ini sudah terdapat ekosistem alami yang memiliki rantai makanan di dalamnya. 

Gambar Rantai Makanan dalam Ekosistem Sawah

      Bisakah teman-teman membayangkan apabila satu saja komponen dalam gambar diatas hilang atau berkurang jumlahnya ? Kita asumsikan sobat takut dengan ular sehingga sebagai petani yang takut dengan ular sobat memutuskan untuk memburu dan membunuh semua ular disawah, kira-kira apa yang akan terjadi? yang terjadi adalah tikus akan merajarela karena tidak ada ular yang memangsanya. Tikus yang merajarela ini lalu akan memangsa semua padi yang kalian sudah tanam dan alhasil kalianpun merugi karena gagal panen.


(Source: Mitalom.com)

     Dari skenario ini dapat kita ketahui bahwa jika terdapat komponen yang rusak atau hilang dari Alam ini, maka ketidakseimbangan akan terjadi dan akan mendatangkan sebuah bencana kepada kita. Sad Kerthi sendiri sebenarnya sudah mengajarkan kita untuk menjaga keseimbangan alam khususnya dalam bagian Jagat Kerthi (Keharmonisan semua mahluk), Wana Kerthi (Keseimbangan lingkungan gunung), Danu Kerthi (Keseimbangan lingkungan danau), dan Samudra Kerthi (Keseimbangan lingkungan laut) dan hal ini sebenarnya juga sudah masuk kedalam visi pemerintah provinsi Bali.

Kemanakah fokus pemerintah Provinsi Bali  ?
dan apa yang mereka lakukan ?

      Kedua hal diatas adalah pertanyaan yang saya dan mungkin kalian juga pertanyakan saat ini. Dimana kita bisa menemukan jawabannya ? kita bisa menemukan jawabannya dalam:

PERGUB NO 97 Tahun 2018 
Tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.

      Saya yakin sobat mai melajah sudah bisa menjawab pertanyaan pertama "kemana fokus pemerintah Provinsi Bali?", jika cara berfikir kita sama maka sesuai dengan pergub diatas fokus pemerintahan saat ini adalah memberantas sampah plastik. Lantas apakah memang di pulau dewata ini memang benar kita sedang darurat sampah plastik? Jika sobat mengamati lingkungan disekitar sobat maupun tempat-tempat umum yang sering dikunjungi orang, saya yakin sobat pasti tidak akan menganggap sampah plastik ini sebagai suatu masalah yang besar karena memang tempat-tempat tersebut umumnya dijaga kebersihannya (jadi tidak kelihatan sampah plastiknya). 
(Salah satu mall yang ada di pulau dewata)


(monumen Bajra Sandhi Renon)

Tapi coba deh kita ubah sedikit destinasi pengelihatan kita, mari kita coba lihat tempat-tempat yang jarang digunakan masyarakat sebagai sarana rekreasi atau tempat tinggal. 


(sampah yang menghambat bendungan, biasanya menjadi penyebab banjir)


(sampah di mangrove menghalangi akar tanam-tanaman di area tersebut, sehingga tumbuhan susah tumbuh)


Padahal area mangrove itu merupakan area penahan tsunami


(Video penjelasan, pohon mangrove merupakan penahan gelombang tsunami)

(Gunung sampah plastik di TPA Pembuangan suwunk, juli 2019 via tribun bali)

Gak ada yang niat membersihkan sampah-sampah itu ya?"JELAS ADA BRO & SIS"

(Pembersihan mangrove oleh beberapa relawan) 
(Pembersihan sungai oleh beberapa masyarakat yang peduli)


Yang peduli dan mau membersihkan hanya beberapa ribu masyarakat sedangkan yang memproduksi sampah ada jutaan, bagaimana seribu bisa menang melawan jutaan? Foto-foto diatas sudah cukup memperlihatkan bahwa timbunan sampah plastik merusak alam dan hal ini  sangat tidak sesuai dengan konsep ajaran Wana Kerthi, Danu KerthiSamudra Kerthi, lalu bagaimana dengan Jagat Kerthi? apakah sampah plastik dapat menyakiti dan membunuh mahluk lain?



          Kalau dilihat bagi kita manusia yang memiliki tangan dan juga otak untuk berfikir, sudah dapat kita pastikan sampah plastik kecil ini tidak akan bisa membunuh kita. Manusia tidak akan terbunuh sebab mereka memiliki pikiran pada saat bertindak, bagaimana dengan mahluk lain ? apakah sama ? tentu saja tidak. Mahluk hidup lain seperti hewan bergerak melalui insting yang mereka miliki dan tentu saja mereka bisa terjerat dan terbunuh akibat sampah plastik yang ukurannya relatif kecil bagi manusia. Mari kita lihat beberapa contoh terganggunya keharmonisan mahluk lain akibat sampah plastik.



Penyu yang hidungnya tersumbat akibat sampah sedotan plastik
(Video mengandung darah hewan, bagi yang phobia darah bisa langsung skip ke menit 2)


Penyu yang tempurung dan badannya terikat sampah plastik

Beruang yang kepalanya tersangkut di toples plastik

Platipus yang lehernya tercekik sampah plastik

Ikan paus yang menelan 40kg sampah plastik

Burung yang tersangkut di dalam sampah plastik


       Bagaimana? cukup mengerikan kan? mahluk lain selain manusia terluka dan terancam keharmonisannya akibat sampah plastik yang dihasilkan manusia (karena manusia tidak mau mendaur dan hanya membuang sembarangan sampahnya). Jujur waktu menulusuri ini semua saya cukup sedih dan tersadar bahwa ternyata tidak semua mahluk sama seperti saya bisa berpikir dan menyelamatkan diri dari sampah plastik yang ukurannya kecil. Apakah sobat bisa membayangkan jika kita tidak berdaya terperangkap di dalam plastik? Pasti rasanya akan sangat menderita, dalam video dibawah National Geographic bersama dengan team berusaha melakukan kampanye simulasi apabila manusia merasakan apa yang mahluk lain rasakan. Langsung aja kita tonton bersama video berikut:


      
      Mengerikan sekali ya jika kita merasakan apa yang mahluk lain rasakan, jika banyak mahluk-mahluk lain yang punah dari keberadaan ekosistem kita sudah pasti ekosistem kita akan tidak seimbang dan hal ini sangat bertentangan dengan Jagat Kerthi. Untuk itu PERGUB NO 97 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai sudah sangat tepat untuk diterapkan.


APA SAJA ISI DARI
PERGUB NO 97 Tahun 2018 
Tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai ??


      Seperti judul peraturannya, tentu isi peraturan ini adalah mengenai pembatasan sampah plastik sekali pakai. Berdasarkan peraturan ini Plastik Sekali Pakai (PSP) adalah segala bentuk alat/bahan yang terbuat dari atau mengandung bahan yang terbuat dari atau mengandung bahan dasar plastik; lateks sintesis atau polyethylene thermoplastic polymeric dan diperuntukkan untuk penggunaan sekali pakai. Plastik Sekali Pakai ini terdiri dari kantong plastik, polysterina (styrofoam), & sedotan plastik, Nih kalau sobat bingung saya kasi liat gambarnya aja:

     Apakah dari kalian ada yang masih menggunakan benda-benda diatas ? kalau ada sebaiknya di stop dulu ya! karena didalam peraturan gubernur No 97 Tahun 2018 memaparkan bahwa:

"Setiap orang dan Pelaku Usaha dilarang menggunakan PSP"
(Pasal 9 ayat 1)

Selain masyarakat umum pelarangan penggunaan PSP ini juga diberlakukan kepada seluruh elemen baik pemerintah dan masyarakat, dimana dinyatakan:

"Perangkat Daerah, unit pelaksana teknis daerah, instansi pemerintah lainnya, badan usaha milik daerah, badan layanan umum daerah, Lembaga Swasta, Lembaga Keagamaan, lembaga sosial, Desa Adat/Desa Pakraman, masyarakat dan perseorangan dilarang menggunakan PSP dalam setiap kegiatan sehari-hari atau kegiatan sosial."
(pasal 11 ayat 1)

Pemerintah melalui petaruan gubernur ini juga melarang produsen untuk memproduksi Plastik Sekali Pakai dan hanya diperbolehkan untuk memproduksi produk penggantinya, bahkan distributorpun tidak diperbolehkan mendistribusikan Plastik Sekali Pakai. Selain pelarangan pemerintah juga mengadakan "Rencana Aksi Daerah Pembatasan Timbulan Sampah PSP" yang isinya termuat jelas dalam pasal 12:


Jika sobat tertarik untuk melihat peraturan ini lebih detail lagi, teman-teman bisa mengunduh peraturannya langsung lewat banner dibawah ini:



"Apakah peraturan ini sudah cukup tepat ?"
    Berbeda dengan sampah organik seperti daun yang cepat terurai menjadi pupuk untuk tanah sampah plastik ini memerlukan waktu yang sangat lama untuk terurai kedalam tanah. Sebelum covid melanda saya sempat berkunjung ke Desa Sebatu yang berada di Tegallalang, gianyar. Saya ingat di Desa Sebatu ini terdapat sebuah papan kayu yang memberikan informasi terkait waktu yang diperlukan sampah untuk bisa terurai. Saya ingat pernah mengambil gambar papan tersebut dan benar foto tersebut ada di galeri saya.



      Dapat dilihat dalam papan tersebut, sampah plastik memerlukan waktu paling lama 450 tahun untuk bisa terurai dengan sempurna. 450 tahun ini merupakan waktu yang sangat lama!  jauh melebihi rata-rata umur kita sebagai manusia untuk hidup 70-100 tahun. Saya lihat di dalam foto tersebut belum memberikan contoh sampah yang tidak terurai, apakah sampah yang tidak dapat diurai benar-benar ada? sayapun memutuskan untuk mencari infonya di mbah google, dan yang benar saja ternyata styrofoam adalah salah satu sampah yang tidak dapat terurai. Ngeri gak sih ? coba kita bayangkan sebuah keran yang mengalirkan air kedalam ember.




        Air tersebut akan terus bertambah dan bertambah sampai akhirnya meluap akibat sudah memenuhi ember tersebut. Hal ini sama dengan timbunan sampah plastik yang akan terus bertambah dan bertambah karena terus diproduksi dan digunakan oleh masyarakat dengan tidak bijaksana dan secara terus menerus. Satu-satunya cara yang bisa kita lakukan agar air tidak meluap adalah mematikan keran yang merupakan sumber aliran air, yang berarti dalam hal ini produksi dan penggunaan plastik sekali pakai harus dihentikan atau diperbaiki cara pengelolaannya. Kita harus fokus dalam hal ini, mungkin jika air meluap dan kepenuhan sobat dengan mudah membuangnya sebab air tersebut akan terserap kedalam tanah dan menguap dengan mudah tapi bagaimana jika pulau dewata ini terluapi dengan banyaknya sampah plastik? kerusakan alam dan lingkunganlah yang akan kita rasakan. 


"Sudah Tepat"

        Begitulah kesimpulan saya dalam menilai tindakan yang diambil pemerintah untuk menjaga keseimbangan alam bali yang terganggu akibat sampah plastik sekali pakai (PSP). Sekarang tinggal bagaimana pemerintah mampu mengimplementasikan peraturan ini agar bisa diterapkan disegala tingkat pemerintahan baik dari provinsi sampai ke desa bahkan banjar serta kita selaku masyarakat untuk mendukung penuh peraturan ini dengan cara mematuhinya dengan semaksimal mungkin. 

"Apa yang akan kamu lakukan?"

(gambar aku megang tas plastik dan tas kain)

Apakah anda bertahan dengan plastik sekali pakai? atau mentaati peraturan dengan beralih ke barang alternatif lainnya?

(Gambar aku megang tas kain aja)

SAYA MEMILIH UNTUK BERALIH !

         Seperti yang kita ketahui bersama bahwa jumlah pemerintah dan aparat yang menjabat untuk menjaga suatu wilayah akan selalu lebih sedikit dari jumlah masyaralat yang ada didalam wilayah tersebut, untuk itulah kita perlu membantu pemerintah. Tindakan yang salah akan menjadi lumrah apabila mayoritas masyarakat mengkehendakinya begitu juga dengan aturan ini, jika mayoritas mematuhi aturan ini maka tindakan yang salah akan mudah terlihat oleh aparat berwenang. Lebih mudah membersihkan setitik noda lumpur dipermukaan 100 berlian yang bersinar dari pada menyelamatkan 1 berlian yang tenggelam didalam kubangan lumpur. 
          Mari kita bersama menyelamatkan dan menjaga keseimbangan pulau kita tercinta dari banyaknya timbunan sampah Plastik Sekali Pakai, mulai dari diri sendiri, keluarga lalu masyarakat!

Berjuang demi keindahan atau menyerah demi kehancuran ?
You decide !
Previous
Next Post »